Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) pada masa Pandemi Covid-19, sejak akhir Februari 2020 hingga saat ini telah mengamankan 713 orang TKI ilegal dari 15 kasus pengamanan TKI Ilegal, termasuk yang diamankan oleh KRI Siwar-646 yang dilanjutkan penanganannya oleh Lanal TBA, Kamis (14/5/2020) dinihari.
Hal itu dikemukakan Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid K kepada medanbisnisdaily.com di Belawan, Kamis (14/5/2020) siang.
Dikatakan Danlantamal I, dalam mengamankan TKI ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai, tetap diberlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan protap yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Kehadiran Patroli TNI AL, khususnya jajaran Koarmada I, Lantamal dan Lanal, diharapkan bisa mengamankan para TKI ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap apalagi selama masa Pandemi Covid-19.
Seperti yang ditangani Lanal TBA, Kamis (14/5/2020) dinihari, sebanyak 124 orang pekerja migran tanpa dokumen memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Bersaudara Desa Simandulang Kecamatan Kuala Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, menyebutkan Tim D1QR (Fleet One Quick Response) menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur melaksanakan patroli dalam kondis angin kencang disertai gelombang 1.5 - 3 meter.
Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan bahwa mereka melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang yang berusaha menuju daratan. Lantas tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. Di sana didapati sekelompok orang yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi. Sedangkan kapal yang mengangkutnya tidak terlihat, diduga sudah melarikan diri.
Lalu diputuskan membawa kesemua TKI ilegal tersebut ke Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh Nelayan. Mereka tiba disana Kamis dinihari dan langsung dilakukan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA, yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan.
Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui 124 orang TKI ilegal yang diamankan TBA berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan Karantina.