Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi II DPRD Medan menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Medan, Selasa (9/6/2020). Rapat tersebut dihadiri Kepala UPT (Unit Pelaksana Tugas) Puskesmas se-Kota Medan. Akibat ramainya peserta rapat, protokol kesehatan pun diabaikan.
Pantauan wartawan di lokasi tak ada jarak antara satu peserta dengan peserta lainnya. Padahal physical distancing atau jaga jarak merupakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Bukan hanya itu rapat sendiri berjalan tertutup, wartawan dilarang masuk untuk melihat jalannya rapat. "Katanya tertutup," ujar petugas sekuriti yang berjaga di depan pintu masuk ruang Banmus.
Selanjutnya, petugas keamanan tersebut memanggil staf komisi II bernama Cut. "Rapat bersama Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas," ujar Cut.
Cut mengaku belum mendapat informasi apakah rapat digelar terbuka atau tertutup. "Agendanya pembahasan covid-19," ucapnya.
Mengenai ramainya peserta rapat, dan dinaikannya protokol kesehatan, Cut menampiknya. "Gak lah, peserta rapatnya digeser ke ujung-ujung," ucapnya.