Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengaku telah ditemui Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Kharuddin Syah Sitorus (KSS), di Medan, Rabu (10/06/2020). Pertemuan itu menyulutkan perhatian publik karena saat yang bersamaan berhembus isu yang menyebutkan politikus Partai Golkar tersebut telah ditetapkan tersangka KPK, yang kemudian dibantah KPK. Lalu apakah pertemuan keduanya membahas isu status tersangka tersebut?
"Wah nggak, nggak ada dia tersangkut KPK," ujar Edy menjawab wartawan, usai meninjau pasien penderita tumor ganas di RS Khusus Bedah Accuplast, Jalan Sei Bahbolon, Medan, Kamis (11/06/2020) sore.
Edy mengatakan, Bupati Labura datang menemui dirinya dalam rangka silaturahmi karena saat ini masih dalam suasana bulan syawal. "Dia belum jumpa sama saya untuk silaturahmi, halal bihalal. Jadi dia datang," sebut Edy.
BACA JUGA: Diisukan Jadi Tersangka KPK, Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus Sampai Dihubungi Gubsu dan Wagubsu
Di pertemuan itu, sebut Edy lagi, sama sekali tidak membahas soal isu KPK yang dikaitkan dengan Bupati Labura itu. "Iya hanya itu, tak ada cerita itu. Apa memang ada tersangka?," tanya Edy kepada wartawan.
Dijelaskan para awak media bahwa Tim Penyidik KPK masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus di Kabupaten Labura dan pengumpulan alat bukti.
"Oh ndaklah, nggak. Pemeriksaan kan harus izin gubernur," sebut Edy, sembari menjawab wartawan lagi bahwa hingga sejauh ini belum ada menerima surat pemeriksaan terhadap Bupati Labura dari KPK.
Kharuddin Syah ramai diisukan menjadi tersangka KPK)dalam kasus usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Satu media nasional menyebutkan seorang bupati dari Sumatra Utara berinislal KSS ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, satu media nasional berjaringan dalam judulnya memberitakan Kharuddin Syah sudah ditahan KPK, meskipun belakangan media tersebut mengubah judul beritanya. Dalam kasus ini, sebelumnya politikus Partai Golkr tersebut sudah diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo pada Agustus 2018.