Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Ketua Komisi A DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Azwan Hutapea yang meninggal dunia pada Senin lalu (15/7/2020) dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di pemakaman umum muslim di Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura. Berdasarkan pemeriksaan hasil sampel Covid-19 dengan metode RT-PCR SARS CoV-2 dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dengan surat penanggung jawab laboratorium mikrobiologi Fakultas Kesehatan USU Nomor 47/UN5.1.1.1.7/KPM/2020 tanggal 19 Juni 2020, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan negatif.
"Iya Pak, negatif," kata Juru Bicara Gugus Tugas (Jubir Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Labura, dr. Mimi Andayani Nasution kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (20/6/2020).
Sebagaimana diketahui, Azwan meninggal dunia di RS Putri Hijau Medan. Sejumlah petugas medis lengkap dengan alat pelindung diri (ADP) setibanya di lokasi pemakaman memandu ambulans memasuki area pemakaman. Sementara sanak keluarga dan tetangga yang ingin melihat almarhum untuk terakhir kalinya tidak dapat mewujudkan keinginan mereka.
Proses pemakaman dengan protokol Covid-19 tersebut mengundang tanda tanya masyarakat. Pasalnya, selama ini tidak diperoleh informasi bahwa almarhum yang akrab dan ramah terhadap sesama itu termasuk daftar orang dalam pegawasan (ODP) atau pasien dalam pegawasan (PDP).
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Azwan sempat menjalani perawatan di salah satu RS di Rantauprapat. Selanjutnya almarhum dibawa ke Medan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.