Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menjelang new normal, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Sumut mulai menerima tahanan dan terpidana baru di Lapas dan Rutan.
Humas Kanwil Kumham Sumut, Josua Ginting, Senin (29/6/2020) sore menjelaskan, narapidana dan terpidana sudah dapat diterima sejak minggu lalu. "Kita sudah dapat menerima narapidana dan terpidana yang sudah A3 (Sudah inkrah dan tahanan Pengadilan) ya," ujar Joshua.
Dijelaskannya, setiap narapidana atau tahanan yang akan diterima, terlebih dahulu akan dilakukan rapid test. "Jadi, sebelum masuk, kita lakukan rapid test dulu, bila ada yang reaktif, maka akan kita lakukan swab test," ujarnya.
Selain rapid test, Joshua menjelaskan bahwa tahanan dan terpidana tersebut akan dilakukan isolasi kembali selama 14 hari. Namun, saat dikonfirmasi, apakah sudah ada yang reaktif, Ia mengatakan belum ada. "Sejauh ini belum ada, bilapun ada kita langsung akan serahkan ke dinas kesehatan untuk dilakukan swab test tadi," katanya.
Terpisah, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjunggusta Medan, Theo membenarkan ada masuk tahanan baru dari Pengadilan. "Iya, sudah ada," ujarnya.
Kemudian dijelaskannya sebelum diterima ke Rutan, para narapidana dan tahanan tersebut di isolasi terlebih dahulu di Lapas Anak. "Kita tidak langsung terima dari pengadilan, namun kita terimanya dari Lapas Anak," tandasnya.