Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ternyata diawali oleh adanya sekelompok masyarakat yang menuntut penurunan jabatan kepala desa mereka. Warga kesal tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 yang berasal dari dana desa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, karenanya sekitar 300-an orang warga melakukan aksi unjuk rasa pada sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam orasinya, massa juga menjelaskan bahwasanya Kepala Desa Mompang Julu dinilai tidak transparan dalam pengolahan Dana Desa serta diduga melakukan praktek KKN terhadap kebijakan yang telah dilakukan.
"Sehingga massa pun berdemo sekaligus meminta klarifikasi," ungkapnya.
Dalam tuntutannya, tutur Tatan, massa juga meminta Bupati Madina agar mencabut SK Kepala Desa Mompang Julu, disamping meminta penegak hukum agar memeriksa dan menangkap kepala desa mereka itu. Dalam aksi yang dilakukan, massa juga melakukan pemblokiran jalan.
"Negosiasi sebetulnya sudah dilakukan, namun tidak menemukan titik temu. Dimana tuntutan massa selambat-lambatnya akan diproses selama 5 hari," jelasnya.
BACA JUGA: Kerusuhan di Madina, 1 SSK Personel Sat Brimob Polda Sumut Diturunkan
Alhasil, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh massa pun semakin tidak terkendali. Tak sampai disitu massa juga melakukan penyerangan terhadap personil TNI - Polri yang berjaga-jaga dengan melemparkan kayu dan batu yang ada dibahu jalan.
Selanjutnya, massa juga melakukan pembakaran terhadap 1 unit Sepeda motor, 1 unit Mobil Suzuki Baleno dan 1 Unit Mobil dinas Wakapolres Madina. Dari kejadian ini sebanyak 6 anggota Polres Madina mengalami luka akibat lemparan batu dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.
"Langkah-langkah persusif dan komunikasi telah dilakukan oleh aparat Kepolisian. Bahkan, massa juga ada melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi tersebut," pungkasnya.