Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menjelaskan pemerintah saat ini masih punya utang pengadaan tanah untuk pembangunan tol Rp 5.025.315.656.121 atau Rp 5 triliun. Sedangkan yang sudah dibayarkan adalah Rp 22,2 triliun.
Hal itu dipaparkannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pagi ini membahas pencarian utang pemerintah ke BUMN tahun anggaran 2020.
"Jadi untuk pembebasan lahan di tahun 2016 sampai tahun 2020 itu pengeluaran dana dalam rupiah yang sudah dikeluarkan oleh Jasa Marga melalui dana talangannya sebesar Rp 27.265.742.769.289 sebagaimana ditayangkan itu di tahun 2016 sampai tahun 2020. Kemudian yang sudah dibayarkan totalnya adalah Rp 22.240.427.113.167," kata dia dalam RDP yang tayang di situs web DPR RI, Selasa (30/6/2020).
Piutang yang belum dibayar pemerintah, rinciannya, Rp 112.904.333.961 untuk pembelian lahan 2016, Rp 489.372.638.112 untuk 2017, Rp 595.866.297.458 untuk 2018, Rp 3.519.816.989.568 untuk 2019, dan Rp 307.355.397.022 untuk 2020. "Sampai dengan 2020 total yang belum terbayarkan adalah Rp 5.025.315.656.121," sebutnya.
Dia menjelaskan piutang yang belum dibayar pemerintah ada yang sedang proses verifikasi oleh BPKP sekitar Rp 3,8 triliun lebih. Kemudian ada yang diverifikasi ulang oleh LMAN Rp 1,195 triliun lebih.
"Kemudian yang belum dikembalikan oleh pemerintah yang sudah eligible (memenuhi syarat) tapi belum dikembalikan itu juga ada beberapa di sini menyangkut tanah kas desa, tanah APBN dan APBD," tambah dia.(dtf)