Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (4/7/2020). Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Komandan Batalyon (Danyon) C Kompol Buala Zega menyampaikan, keduanya masing-masing atas nama Aripin alias Ipin (38) dan Makhrifa (26).
"Hari ini kembali kita amankan sebanyak 2 orang," ungkapnya.
Kedua pelaku unjuk rasa chaos ini, diamankan dari Desa Mompang Julu pada pukul 17.45 WIB tadi. Sehingga sejauh ini, pihak kepolisian baik dari Polres Madina, Sat Brimob Polda Sumut telah mengamankan sebanyak 13 orang.
BACA JUGA: Sudah 11 Orang Diamankan dalam Kerusuhan di Madina, 3 di Antaranya Tersangka
Buala Zega mengungkapkan, usai diamankan keduanya langsung diboyong ke Mapolres Madina untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sebagaimana yang diketahui, pasca kerusuhan yang terjadi pada, Senin (29/6/2020) lalu, pihak kepolisian masih bersiaga, bahkan sampai menurunkan 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel.
"Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Madina," pungkasnya.