Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah sudah memiliki strategi dalam menekan dampak nyata ketika ekonomi minus di sepanjang tahun 2020. Dampak nyata tersebut adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada penambahan tingkat pengangguran terbuka (TPT), kemiskinan, hingga daya beli yang melemah.
Tim Asistensi Menko Perekonomian, Raden Pardede mengatakan strategi pemerintah dalam menekan dampak tersebut adalah meningkatkan serapan belanja stimulus pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga menjamin kemudahan berusaha di Indonesia demi mendatangkan investasi baru.
"Jadi pemerintah harus membelanjakan uangnya lebih banyak kepada bantuan sosial, mendorong pebisnis memproduksi dan berinvestasi, mempermudah mendapat modal kerja dengan suku bunga yang rendah," kata Raden saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Kementerian Keuangan memproyeksikan ekonomi nasional minus 3,8% pada kuartal II-2020. Hal itu bisa ditekan melalui program PEN yang mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan dunia usaha baik UMKM, korporasi non-UMKM, hingga dukungan sektoral dan pemerintah daerah.
Menurut Raden, pemerintah akan mendorong daya beli masyarakat kelas menengah bawah melalui bantuan sosial secara masif, memberikan pelatihan yang disertai bantuan uang sehingga dapat menjaga daya beli sekaligus mendapatkan tambahan keterampilan (skill) untuk menyesuaikan kebutuhan industri.
"Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa dengan cara seperti ini diharapkan konsumsi atau permintaan barang akan meningkat. Selanjutnya akan menyerap produksi kemudian akan mendorong dunia usaha untuk berinvestasi, selanjutnya akan mempekerjakan banyak orang," jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani meminta, jaminan berusaha serta menjaga iklim investasi di Indonesia menjadi lebih efisien dan mudah.
"Memiliki level business certainty yang lebih tinggi agar perusahaan-perusahaan yang sudah kesulitan modal tidak terbebani dengan regulasi, dan perusahaan-perusahaan asing juga tertarik untuk berinvestasi di Indonesia dan menciptakan lapangan kerja bagi pekerja-pekerja yang di-PHK sepanjang COVID-19," ujarnya.(dtf)