Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Rapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo membahas dana talangan pemerintah menghasilkan lima kesimpulan. Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung di Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Adapun kesimpulan pertama, Komisi VI dapat menerima penjelasan terkait kebutuhan dana talangan pemerintah kepada KAI tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,5 triliun untuk mendanai biaya operasional.
Kedua, Komisi VII menerima penjelasan KAI terkait usulan dana talangan pemerintah di atas dapat diberikan dalam bentuk instrumen soft loan dengan bunga rendah 2-3% dan jatuh tempo dalam waktu 7 tahun.
Ketiga, Komisi VI meminta KAI untuk melakukan renegosiasi dengan pemerintah terkait beban IMO (infrastructure maintenance & operations) dan TAC (track access charge) agar bisa mengurangi tekanan likuiditas KAI.
Keempat, Komisi VI akan membahas dana talangan pemerintah ke BUMN tahun 2020 kepada KAI pada rapat pleno Komisi VI sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN.
Kelima, Komisi VI meminta KAI untuk memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja pertanyaan anggota Komisi VI.(dtf)