Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan, saat ini perusahaan memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 6,7 triliun. Namun, aset-aset itu sulit dijual. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, aset itu tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
"Masih di atas Rp 6 triliun, Rp 6,7 triliun tapi siapa mau beli, mau? Ada di Talaud, Sangihe Talaud, sana arah Filipina, Dulu kaya kantor lah punya Cilacap untuk apa, Jogja, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Jember Denpasar gede-gede nggak ada orangnya," katanya kepada detikcom di kantornya, Kamis (9/7/2020).
Dia mengatakan, aset-aset yang dianggurkan tersebut akan dikerjasamakan atau dilikuidasi (jual). Meski, ia mengakui untuk menjual aset itu bukan perkara mudah. Apalagi, di Jiwasraya ada paradigma jika aset itu sesuatu yang sakral.
"Cuma terlambat menurut saya Jiwasraya melikuidasi aset karena perbedaan sudut pandang, paradigma ketika saya masuk itu menganggap itu sakral, padahal itu barang dagangan. Jadi aset properti di Jiwasraya dipisah dua satu barang dagangan, satu aktiva tetap. Dan asuransi beda dengan bank, kalau bank tidak boleh memperoleh penghasilan dari properti, kalau asuransi boleh dikerjasamakan dijual, itu boleh," paparnya.
Sejak masuk ke Jiwasraya, ia pun mengurus aset-aset tersebut. Ke depan, pihaknya akan mengurangi aset-aset dalam bentuk properti.
"Makanya sejak saya, saya urus, saya bentuk tim, saya perkuat dokumentasi kepemilikannya, kontrak-kontraknya karena ada kontrak zaman nggak enak. Kemudian kita kurangi porsinya dengan cara menjual. Sayang kena COVID-19 menjadi nggak smooth. Tapi intinya rencana ke depan roadmap akan diputar menjadi aset lebih likuid. Sebagai financial institution (Jiwasraya) itu tidak selayaknya mempunyai aset berupa properti, tanah dan bangunan dalam jumlah besar," jelasnya.(dtf)