Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta Medan, mendadak melakukan tes urine terhadap seluruh pegawainya. Para pegawai terdiri dari jajaran petugas pengamanan, pelayanan tahanan, administrasi, keuangan, pengolahan bahan sitaan, rehabilitasi, beberapa staf dan jajaran lainnya.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas IA Tanjunggusta Medan, Frans Elias Nico mengungkapkan, pengecekan secara mendadak ini merupakan program dari Kakanwil Kemenkumham Sumut, guna memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
"Iya, ini dilakukan secara mendadak, kalau tidak mendadak ini bisa semuanya siap-siap," ujar Frans, Jumat(10/7/2020) siang.
Selanjutnya, Frans menjelaskan seluruh pegawai wajib mengikuti dan mengecek urinenya.
"Ada 200 pegawai yang ikut dites urinenya, dan seluruhnya wajib dilakukan," tegasnya.
Frans menjelaskan, pada pengetesan urine ini pihaknya turut bekerjasama dengan pihak kepolisian dan BNN Kota Medan agar menyaksikan pengetesan urine.
"Pihak kepolisian dan BNN kita undang untuk menjadi saksi, sekaligus menyaksikan rekan kita yang di tes urinenya," katanya.
Saat ditanyakan adakah yang positif atau reaktif dalam pengetesan narkotika menggunakan tes urine itu, ia menjawab ada, namun karena zat obat, bukan karena narkotika.
"Untuk yang reaktif ada, tapi setelah kita telusuri karena pegawai tersebut mengonsumsi obat," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah nantinya pihak Lapas akan melakukan hal serupa secara berkala, Frans mengaku hal serupa memang sudah dilakukan kantor wilayah secara rutin, namun tidak tahu berapa bulan sekali.
"Karena ini program dari Kakanwil, jadi kita gak tahu ini berapa bulan sekali, tapi biasanya memang rutin," pungkasnya.
Di waktu yang berbeda, Kakanwil Kemenkumham, Sutrisno, menyatakan bahwa program ini dilakukan guna tertibnya wilayah hukum Kumham Sumut dari penyalahgunaan narkotika.
"Ya, dalam rangka meningkatkan pencegahan terhadap pemakaian narkoba yang dilakukan oleh pegawai kementerian hukum dan HAM," jelas Sutrisno membenarkan.