Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah tidak bisa menaati kesepakatan penghentian sementara kehadiran tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Indonesia. Padahal, penghentian sementara kehadiran TKA Cina sudah disepakati bersama dengan pemerintah.
Saleh menilai penghentian sementara kehadiran TKA asal Cina dikarenakan kondisi Indonesia yang masih dilanda pandemi Corona. Setiap harinya kasus penyebaran terus terjadi di Indonesia sehingga dikhawatirkan akan berdampak besar pada program pemulihan ekonomi nasional. Apalagi China merupakan episentrum kasus COVID-19 di dunia.
"Kita meminta kepada Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) untuk menghentikan penerimaan TKA selama masa pandemi ini. Itu bahkan disepakati di dalam kesimpulan rapat. Kesimpulan seperti itu dicantumkan di dalam dua kali raker bersama Menaker. Sayangnya, kesimpulan itu tidak diikuti. Buktinya, TKA asal Tiongkok tetap masuk di masa pandemi ini," kata Saleh saat dihubungi, Sabtu (11/7/2020).
Dari rencana 500 orang, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah ada sekitar 261 orang sudah hadir di Indonesia. Sisanya akan menyusul datang seiring pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian alias smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara belum rampung.
"Menurut saya, pemerintah harus meninjau ulang keberadaan TKA asal Tiongkok di Indonesia. Terutama di masa pandemi COVID-19 yang belum jelas kapan berakhirnya," ujarnya.
"Indonesia harus fokus memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Termasuk bersungguh-sungguh dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga negara kita yang di-PHK sebagai dampak dari penyebaran virus COVID-19 ini," tambahnya.
Sementara anggota Komisi IX DPR dari fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengaku keberatan atas pemanfaatan 500 TKA asal Cina di masa pandemi Corona. Dirinya juga menilai hal tersebut kontra produktif dengan kondisi masyarakat banyak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena Corona.
"Kita sudah menyatakan keberatan adanya TKA di tengah masa pandemi ini. Ini hal yang kontra produktif dengan situasi bidang ketenagakerjaan di Indonesia yang sangat terdampak akibat pandemi," kata Mufidayati.
Kehadiran 500 TKA asal Cina memang penting seiring dibutuhkannya tenaga ahli atau spesialis yang mampu menyusun mesin-mesin berteknologi tinggi untuk smelter. Meski begitu, dia minta pemanfaatan tenaga kerja lokal juga tidak kalah pentingnya.
"Jika memang di Konawe dibutuhkan skill khusus seharusnya kita cukup mendatangkan expert untuk memberikan re-skilling kepada tenaga kerja kita, komunikasi bilateral antar negara harus dilakukan," ungkapnya.(dtf)