Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Sejumlah penyidik KPK menggeledah ruangan Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, di Aek Kanopan, sekira pukul 13.00 WIB, Selasa (14/7/2020). Kedatangan lembaga anti-rasuah ini menggunakan kenderaan mobil Toyota Innova warna hitam sebanyak 3 unit yang dikawal dari Mapolres Labuhanbatu. Belum diketahui terkait kasus apa penggeledahan itu dilakukan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Labura, Jhon Wilson Timbul Harianja S.STP kepada medanbisnisdaily.com menyebut bahwa ruang bupati digeledah, siapapun tidak diperbolehkan masuk kecuali pihak terkait. "Siapapun tidak boleh masuk. Wartawan pun di luar. Pak Bupati di dalam. Aku pun dari tadi di bawah," katanya.
Di bagian luar kantor, beberapa petugas Satpol PP berjaga dan melarang wartawan masuk.
Sebelumnya, 6 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke rumah Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Pemkab Labura, Agusman Sinaga SSos, Selasa (14/7/2020), sekira pukul 11.30 - 13.00 WIB, di Lingkungan Pulo Tarutung I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Selain itu, 4 orang dari pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu tampak mendampingi pihak KPK tersebut.
BACA JUGA: KPK Datang ke Labura, Kepling: Saya Saksi Saat Mereka ke Rumah Agusman Sinaga
KPK: Tidak Benar Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus Sudah Ditahan, Masih Penyidikan
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi via whatsapp, menulis bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi. "Nanti kami cek dan akan diinfokan lbh lanjut ya," tulisnya.
Sebelumnya, Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus pernah diperiksa KPK terkait kasus usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Ia diperiksa sebagai saksi atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK.