Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) ke rumah Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, di kediamannya Jalan Intertip, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sabtu (18/7/2020).
Saat proses pencoklitan, Akhyar menunjukkan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dilakukan pendataan. Usai itu, Akhyar kemudian menerima lembar formulir yang telah diisi sebagai bukti bahwa Akhyar dan keluarga telah resmi terdaftar sebagai pemilih sekaligus dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik, menuturkan, proses pencoklitan data hari ini mulai dilakukan serentak hingga 13 Agustus mendatang. Nantinya, PPDP akan melalukan coklit data pemilih dengan mendatangi rumah masyarakat. Diakuinya, seluruh PPDP yang bertugas, akan menerapkan protokol kesehatan guna memberikan rasa aman dan nyaman.
"Seluruh PPDP yang bertugas kami pastikan menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, kami minta masyarakat untuk berkenan menerima PPDP di rumah masing-masing untuk melakukan pencoklitan sebagai bentuk dukungan suksesnya Pilkada 2020 dan memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih. Kami harap kerjasama dan partisipasi seluruh masyarakat," jelas Agus.