Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut buron kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, kini berada di Kuala Lumpur, Malaysia. MAKI mengaku pihaknya pernah bertemu langsung dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Ini jelas di Kuala Lumpur, saya tahu persis Oktober kemarin tim kita ketemu dan sekarang dia balik ke Kuala Lumpur," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam diskusi polemik bertema 'Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor', Sabtu (18/7/2020).
"Tm kami bertemu di Kuala Lumpur di Menara Tun Razak Exchange, lantai 105-106. Tim saya pernah ketemu Oktober 2019 dan saya yakin di sana," lanjutnya.
Boyamin kemudian menjelaskan rute perjalanan pelarian Djoko Tjandra dari Indonesia ke Malaysia. Ia menyebut Djoko masuk dan keluar Indonesia melalui jalur perbatasan Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar), lalu melakukan perjalanan ke Jakarta dari Pontianak mengunakan pesawat turun di Bandara Halim Perdanakusuma. Menurut Boyamin, hal itu dilakukan Djoko Tjandra secara berulang.
"Itu bolak-balik (perjalanan Pontianak-Jakarta) dari (Bandara) Halim, masuk lewat Halim dari Pontianak. Jadi urutan gini dari Malaysia, Kuala Lumpur ada dua potensi langsung ke Pontianak atau lewat Entikong jalur tikus, saya yakin banyak jalan tikus karena tidak terdeteksi apapun Djoko Tjandra itu masuk pakai Djoko Tjandra maupun Djokcan. Artinya dia masuk lewat jalan tikus Entikong, kemudian dari Bandara Pontianak ini ke Jakarta ada beberapa, ada pernah pakai private jet, pakai Lion, pakai komersil ini berulang-ulang. Djoko Tjandra ini tidak lama di Indonesia cuman 2-3 hari, cepat-cepat balik ke Kuala Lumpur, ngurus PK dan KTP selesai dia balik ke Kuala Lumpur, ngurus paspor selesai balik ke Kuala Lumpur," ungkap Boyamin.
Boyamin mengatakan Djoko Tjandra menggunakan surat jalan yang diterbitkan eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo itu untuk melakukan perjalanan tersebut. Bahkan, menurutnya, Brigjen Prasetijo juga sempat mendampingi Djoko Tjandra ke Pontianak mengunakan jet pribadi.
"Dia ke Pontianak itu pakai surat jalan yang diterbitkan Prasetijo Utomo itu. Itu dia juga pernah ikut kawal pakai private jet," sebut Boyamin.
Untuk itu, Boyamin meminta pemerintah Indonesia melakukan pengejaran ke Malaysia. Ia juga menyebut pemerintah bisa menjalin kerja sama dengan meminta bantuan otoritas Malaysia untuk menangkap Djoko Tjandra. Dengan demikian, Djoko Tjandra bisa dibawa ke Indonesia.
"Tugas Kejaksaan Agung bersama Menko Polhukam dan lainnya mengejar ke sana untuk dipulangkan. Presiden Pak Jokowi meminta Perdana Menteri Malaysia untuk menangkap orang ini. Karena upaya Jaksa Agung terdahulu Pak Prasetio lima tahun nggak goal, sekarang mumpung momentum ini bisa buat goal bisa nangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur dan dipulangkan Indonesia itu aja," tutur Boyamin.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan pihak terus berupaya melakukan pencarian terhadap Djoko Tjandra. Terkait permintaan Boyamin agar pemerintah menjalin kerja sama dengan Malaysia, Hari mengaku Kejagung tidak dalam kapasitas melakukan diplomasi.
"Upaya kalau di luar negeri kita semua tahu diplomasi berat, itu teknis jalur-jalur diplomasi beratnya kami nggak masuk ke sana," ujar Hari dalam kesempatan diskusi yang sama.(dtc)