Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Postingan mantan Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Labuhanbatu Tahun 2014-2020, Zaharuddin Tambunan Lc, sempat heboh. Politisi dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dari PKS tersebut, dituduh sebagian pihak mendiskreditkan Tuan Guru.
Berikut postingan sebagaimana dikutip dari akun facebook Zaharuddin Tambunan:
DI LABURA….
seorang oknum kades jelas dua x di tuntut warganya dan di akuinya salah yg melakukan asusila bahkan secara kode etik DPRD nyatakan itu pelanggaran dan mengeluarka Rekomendasi untuk di pecat.. Tapi Sang bupatinya Tak juga brani menindak secara tegas….. LOHHHH… konon katanya BELIAU sangat dekat bahkan di klaim sebagai KHODIMUL MASYAYIKH (pelayan para tuan guru). yang mengajarkan, mengajak ummat pada yang baik baik. Knpa lahh Para tuan guru itu diam seribu kata tentang itu yaa?????
Apakah para tuan tuan itu takut konak sontal kata kata?????
??”
DI BONDOWOSO JAWATIMUR sono…
Seorang KADISPORA HANYA MAIN TIKTOK Bersama wanita yg tak bersentuhan di ruangan.Langsung di pecat karna melanggar secara code etik dari jabatannya…
Apanya yang salah ini saudara??????
Cokk katakan yg jujur??
DI MARBAU selatan ada seorang ANAK dibawah umur sepulang dari menonton sircuit di bawa dua orang teman laki lakinya ke Kebun dan di jual paksa 50.000 pada seorang yg sudah dewasa . saya uda sampekan ini pada Komisi perlindungan Anak dan ibu Labura. Tapi hasilnya Sampai saat ini blum jelas. Yg herannya aku…..masak para tuan tuan diam aja. dan bisikkan lahh pada KHODIMUL itu…brani nga diaa???atau tuan tuanpun takut konak Sontal….??? Jangan apa kali laah tuan tuan….! Hmmm
Demikian tulisan Zaharuddin.
Merespons pihak-pihak yang menuduh dirinya mendiskreditkan Tuan Guru, Zaharuddin yang aktif memprotes Ahok di Jakarta beberapa tahun lalu, kasus puisi Sukmawati dan aksi anti maksiat di Labuhanbatu menjelaskan bahwa ia berharap agar para Tuan Guru memberikan nasehat serta menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa meskipun hal tersebut pahit.
Dijelaskan Zaharuddin, postingan itu awalnya terkait Komisi A DPRD Kabupaten Labura, merekomendasi agar Pemkab Labura mencopot W, Kepala Desa Perkebunan Halimbe yang melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang warga berinisial S, usai melakukan bakti sosial penyemprotan disinfektan Covid-19, Senin (30/3/2020).
Sebelumnya, Kepala Desa tersebut juga pernah tersandung kasus yang sama. Atas peristiwa tersebut, banyak pihak yang meminta agar W dicopot sebagai Kepala Desa. Namun hingga kini belum ada pencopotan atas W.