Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sejak 23 Juli - 5 Agustus 2020 Operasi Patuh Toba 2020 di Langkat, Satuan Lalu Lintas Polres Langkat mencatat 1.183 pelanggar Lalu Lintas.
"Ada 376 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 807 lainnya diberikan teguran simpatik. Dari jumlah itu, Satlantas Polres Langkat mengeluarkan surat tilang 376 lembar terhadap pengendara yang di tilang,” sebut Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Drs Ali Umar, Kamis (6/8/2020).
Disebutkannya, paling banyak, pepanggaran merupakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, dan pelanggar kenderaan roda empat karena tidak menggunakan safety belt/sabuk pengaman.
Dan selama 14 hari Operasi Patuh Toba 2020 terdapat kecelakaan Lalu Lintas 3 kasus. Kecelakaan dengan 1 korban meninggal dunia, luka ringan 1 orang dan luka berat 1 orang.
“Sesuai dengan perintah pimpinan, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 di gelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan batasan waktu selama 14 hari, kemarin berakhirnya," sebutnya.