Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus mengoptimalkan teknologi digital. Hal ini dilakukan agar akselerasi dan inisiasi pengembangan ekonomi serta keuangan syariah bisa berjalan dengan baik.
"Sejak 2014 kita terus memperkuat sinergi untuk membangun peradaban baru. Kita akselerasi bersama sebagai kekuatan dalam perekonomian Indonesia," kata Perry dalam acara Kick Off ISEF ke-7, Jumat (7/8/2020).
Selain itu, pemberdayaan ekonomi syariah dengan strategi utama pengembangan ekosistem halal value chain (HVC). Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah. Ketiga, penguatan riset, asesmen, dan edukasi.
"Hal tersebut membutuhkan sinergitas dari kita semua sehingga dapat efektif dalam mendukung upaya kita menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah dunia," kata dia.
Upaya dalam mendorong ekonomi syariah diyakini dapat berkontribusi positif bagi pemulihan ekonomi nasional.
Sejak Juni 2017, BI telah mengeluarkan cetak biru (blueprint) Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai panduan internal maupun dengan pihak eksternal yang berhubungan dengan aktivitas dan pelaksanaan cetak biru tersebut.
Dengan cetak biru ekonomi dan keuangan syariah ini, BI sebagai otoritas moneter dan stabilitas sistem keuangan tetap berperan serta dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bersama dengan pihak terkait.
Pengembangan tersebut mengacu kepada prinsip dan nilai-nilai ekonomi dan keuangan syariah yang berdimensi keadilan, transparansi, produktifitas dan tata kelola yang baik (governance).
Cetak biru ekonomi dan keuangan syariah ini secara garis besar memuat empat hal utama yaitu pertama, nilai-nilai dasar dan prinsip dasar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Kedua, kerangka dasar kebijakan pengembangan. Ketiga, strategi dan rencana aksi, dan keempat kerja sama dan koordinasi, baik dengan pihak internal maupun pihak eksternal dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
ISEF 2020 kali ini mengangkat tema Mutual Empowerment in Accelerating Sharia Economic Growth through Promoting Halal Industries for Global Prosperity, diselenggarakan sejak 7 Agustus dan akan mencapai puncaknya pada 27-31 Oktober 2020. ISEF 2020 akan menjadi kegiatan ekonomi syariah internasional secara virtual pertama yang bersifat komprehensif, mengintegrasikan seluruh komponen utama penggerak ekonomi dan keuangan syariah, baik pada skala nasional maupun internasional.
Rangkaian kegiatan ISEF 2020 terdiri dari 22 serial discussion melalui webinar, 500 exhibition, 7 business matching, dan 8 business coaching, silahturami nasional, dialog pemberdayaan ekonomi dan usaha pesantren termasuk pelaksanaan festival ekonomi syariah (fesyar) di 3 Provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat dan Jawa Timur serta pelaksanaan kompetisi nasional dan 10 international showcase.
Selain itu, berbagai pertemuan internasional akan dilaksanakan, antara lain International Contemporary Fiqih Conference bersama DSN-MUI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Mesir, Islamic Digital Economy Conference bersama SESRIC-OIC, serta International Halal Lifestyle Conference.
"Ke depan, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dilakukan Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya nasional, tetap akan difokuskan dengan pendekatan ekosistem yang terintegrasi untuk mendukung program kerja yang telah terkoordinasi pada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)," imbuh dia.(dtf)