Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ikatan Alumni Unika Santo Thomas (UST) Sumut menggelar musyawarah nasional (Munas) pada 26 September 2020. Salah satu agenda Munas untuk memilih Pengurus DPP IKA UST periode 2020-2023. Karena situasi masih masa pendemi Covid-19, Munas dilakukan secara daring sebagaimana melaksanakan protokol kesehatan.
Sebelum Munas digelar, diadakan pramunas mulai 1 September 2020, yaitu mulai pendaftaran peserta, sosialisasi pendaftaran kandidat ketua umum dan persyaratanya, pendaftaran dan penyerahan berkas, validasi dan perbaikan berkas, pengesahan dan kampanye kandidat ketua umum.
Sesuai dengan AD/ART bahwa pemegang hak suara adalah anggota IKA UST yang terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, anggota kehormatan. Kemudian untuk persyaratan kandidat ketua umum adalah alumni yang dinyatakan lulus sebagai mahasiswa dari salah satu program studi di fakultas yang ada Unika Santo Thomas SU, bersedia tanda tangan fakta integritas, mendaftarkan diri atau didaftarkan ke panitia melalui email atau WA dengan menyampaikan FC Ijazah.
Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Unika Santo Thomas Sumatera Utara, Mervin Situmorang ST dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Sabtu (8/8/2020), menjelaskan, Unika Santo Thomas Sumatera Utara yang berdiri pada tahun 1984 dan alumninya sudah menyebar ke berbagai sektor dan posisi strategis.
“Potensi inilah yang sejak awal akan dimaksimalkan. Ke depan, kami berharap anggota IKA UST bisa memberikan kontribusi terbaiknya untuk tanah air. Karena sebagian alumni sudah memasuki usia di puncak karier. Semoga IKA UST menjadi salah satu solusi bagi Indonesia ke
depannya. Karena memang sejak berdirinya UST tujuan utamanya dengan semboyan Omnibus Omnia (dari semua untuk semua) dalam rangka untuk berbakti pada ibu pertiwi,” kata Merwin.
Ia mengatakan, dalam Munas Daring ini diharapkan IKA UST harus mampu memperkuat pondasi organisasi dan kompetensi alumni, sebagai basis untuk berkarya untuk bangsa dan negara. Regenerasi harus terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan organisasi.
IKA UST adalah badan hukum perkumpulan yang beranggotakan alumni UST yang secara resmi baru didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2017, yaitu sebagai wadah perkumpulan resmi alumni UST yang berjumlah 23.000 anggota.
"Bersama ini kami juga menghimbau untuk seluruh alumni dimanapun saat ini berada agar terus mengikuti secara aktif proses MUNAS ini AYO RAMEKAN dari kita untuk kita semua," ujarnya.
Salah seorang alumni UST Sumut, Simson Simanjuntak juga mengimbau semua alumni ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Munas tersebut. "Guna kebesaran ikatan alumni," imbuhnya.