Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF) setelah terkena suspensi atau dihentikan pada pada perdagangan 7 Agustus 2020.
Pembukaan perdagangan saham Kimia Farma tertuang pada pengumuman Peng-UPT-0029/BEI.WAS/08-2020 yang merujuk pada pengumuman bursa no: Peng-SPT-0029/BEI.WAS/08-2020 tanggal 6 Agustus 2020, perihal penghentian sementara perdagangan saham Kimia Farma, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham Kimia Farma di pasar reguler dan pasar tunai terbuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Agustus 2020.
Sementara pembukaan perdagangan Indofarma tertuang pada pengumuman peng-UPT-0028/BEI.WAS/08-2020 tanggal 6 Agustus 2020, perihal penghentian sementara perdagangan saham Indofarma, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham Indofarma di pasar reguler dan pasar tunai terbuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Agustus 2020.
Sebelumnya, Saham dua perusahaan farmasi, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia pada perdagangan 7 Agustus 2020.
Berdasarkan surat pengumuman Peng-SPT-0029/BEI.WAS/08-2020 disebutkan penghentian sementara dilakukan dalam rangka cooling down.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF), pada perdagangan tanggal 7 Agustus 2020," tulis pengumuman tersebut, Jumat (7/8/2020).
Alasan penghentian yang sama juga berlaku untuk Indofarma.
Penghentian sementara perdagangan Saham KAEF tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham KAEF.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulisnya.(dtf)