Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Tergiur molek tubuh anak tiri sebut saja bunga, menjadi motif sang ayah S (40) yang bertempat tinggal di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang rudapaksa berulang kali. Terungkapnya motif pencabulan itu setelah Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan pengembangan lebih lanjut atas penangangan kasusnya.
"Hasil interogasi terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui menggagahi anak tirinya karena tertarik dengan tubuh korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK, Senin (10/8/2020).
Firdaus menerangkan, pelaku melakukan persetubuhan dengan cara bujuk rayu dan diiming-imingi akan diberi uang. "Setelah puas melampiaskan nafsu birahi, pelaku memberikan uang Rp. 20 ribu rupiah kepada anak tirinya," terang mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Saat ditanya apakah pelaku tak diberi 'jatah' oleh HM (41) yang diketahui merupakan istri sirih sehingga ia tertarik dengan anak tirinya, Firdaus menjawab perihal berhubungan intim tetap dilayani.
"Kendati istri masih melayani berhubungan badan, namun pelaku masih saja terpesona dengan tubuh mungil anak tirinya hingga memperkosanya. Ayah bejat ini juga diketahui suka minum tuak," jawab mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah berinisial S (40) bertempat tinggal di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang rudapaksa alias memperkosa anak tiri sebut saja bunga yang masih berusia 12 tahun berulang kali.
Pencabulan itu dilakukan sang ayah kepada anak tirinya di rumah mereka yang dalam keadaan tidak ada orang. Kini, sang bapak bejat tersebut mendekam di sel Polresta Deli Serdang setelah dilaporkan ibu kandung korban, HM (41).