Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Sebanyak 175 orang warga binaan Rumah Tahanan(Rutan) Balige, Kabupaten Toba secara resmi menerima remisi pengurangan masa tahanan di peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di daerah itu.
Kepala Rutan Balige, Leonard Silalahi mengatakan bahwa pemberian remisi kepada 175 orang warga binaannya merupakan hasil penetapan dari Menteri Hukum dan HAM.
"Penetapan itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Ham sekaitan penghargaan dan perhatian dalam peringatan HUT RI ke-75 saat ini, " ujar Kepala Rutan Balige, Leonard Silalahi, Selasa(17/8/2020) di Rutan Balige.
Disampaikan oleh Karutan Leonard Silalahuli, pemberian remisi kepada 175 warga binaan sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM adalah berpariasi dimulai 1-5 bulan.
"Untuk remisi bebas saat ini tidak ada, "terangnya menyebut keberadaan warga binaan dirutan paling banyak adalah jenis pelangaran hukum dikarenakan pidana narkoba.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli yang dibacakan oleh Bupati Toba, Darwin Siagian mengatakan bahwa narapidana adalah warga yang saat ini terbatas kebebasan namun untuk haknya adalah sama sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Untuk itu, diharapkan Menteri Hukum dan HAM supaya semasa dalam pembinaan oleh Rutan seluruh warga binaan tetap berperilaku baik sehingga masa tahanan secepatnya bisa terselesaikan sehingga kembali kepada keluarga secepatnya pula.
Acara pemberian remisi kepada 175 orang warga binaan Rutan Balige yang diawali dengan upacara sederhana selain dihadiri Ketua DPRD Toba, Effendi Napitupulu dan Wabup juga hadir Kapolres Toba, Kajari DR Robinson Sitorus SH, Ketua PN, Sekda Audhi Murphy Sitorus, Asisten, Staf Ahli dan Kabag.
Usai upacara pemberian remisi suguhan lagu-lagu perjuangan juga dilantunkan oleh grup musik binaan Rutan Balige dan mendapat sambutan dari petinggi di daerah itu karena tidak kalah bagus dengan lantunan artis nasional.