Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Banyaknya pejabat rangkap jabatan atau Pelaksana Tugas (Plt) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setara eselon II di lingkungan Pemprov Sumatra Utara, disoroti Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting. Politikus PDIP ini mendesak Gubernur Edy Rahmayadi segera mengganti pejabat berstatus Plt dengan pejabat defenitif di semua OPD yang lowong. Tahun ini juga menurutnya harus tuntas.
"Target tahun ini selesai (pengisian jabatan lowong). Kami dorong target tahun ini harus selesai. Semua harus terisi. Jangan ada lagilah yang namanya Plt," ujar Baskami Ginting di Medan, usai mengikuti upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-75 secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (17/08/2020).
Menurut Baskami, sudah terlalu lama banyak OPD dipimpin pejabat berstatus Plt. Padahal bukan karena tidak ada sumber daya manusia di Pemprov Sumut yang bisa mengemban amanah pimpinan OPD.
Hanya, mungkin Gubernur Edy belum melihat siapa orang-orang yang tepat untuk membantunya menjalankan program pembangunan Sumut. Namun ia yakin banyak sosok pejabat yang pintar di Pemprov Sumut.
Lantas bagaimana misalnya jika harus mendatangkan pejabat impor?. "Iya saya pikir nggak usahlah, yang dari dalam dululah kita apakan. Kalau memang sama sekali tidak ada, boleh," sebutnya.
Bukan berarti DPRD Sumut melarang jika misalnya Gubernur Edy mendatangkan pejabat dari luar Pemprov maupun dari luar Pemda di Sumut. "Cuman tolong yang di dalam sekarang ini pun kasih dia kesempatan untuk diberdayakan dia," sebutnya.
Ia setuju proses mencari pimpinan itu tetap lewat seleksi. "Kalau ada pengujian itu (seleksi pimpinan OPD) ya kita bikin. Kami mendorong sebenarnya itu," sebut Baskami.
Baskami lebih lanjut mengharapkan Gubernur Edy, supaya juga melihat sisi keragaman Sumut. "Kami mendorong, semua etnis dan agama disatukan semuanya, jangan ada sekat-sekat," sambung Baskami.
Namun Gubernur Edy Rahmayadi yang kerap ditanyai awak media prihal banyaknya OPD Pemprov Sumut dipimpin pejabat berstatus Plt, hanya mengatakan masih mencari sosok yang tepat.
Namun begitupun, belum tuntasnya pengisian pejabat defenitif di OPD-OPD yang lowong, tidak terlepas dari belum adanya ijin ke Pemprov Sumut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menggelar seleksi terbuka pejabat eselon II.
Sekdaprov Sumut, R Sabrina, sebelumnya juga menyebutkan proses pengajuan seleksi terbuka pejabat eselon II, masih menunggu persetujuan KASN. Terakhir kali Pemprov Sumut membuka seleksi pejabat eselon II adalah Mei tahun 2019.
Sebagaimana diketahui, hingga Agustus 2020 terdapat 16 pimpinan OPD yang dipimpin pejabat berstatus Plt, yakni:
1. Biro Hukum.
2. Biro Organisasi
3. Biro Sosial dan Kesejahteraan
4. Sekretaris DPRD
5. Badan Kepegawaian Daerah
6. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
8. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
9. Dinas Kehutanan
10. Dinas Komunikasi dan Informatika
11. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
13. Dinas Pendidikan
14. Dinas Perkebunan
15. Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem
16. Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan (lowong/belum ada Plt).