Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Toba Bara Sejahtra Tbk (Toba Bara) menunjuk Dirjen Pajak periode 2011-2014, Ahmad Fuad Rahmany sebagai komisaris independen perusahaan. Pengangkatan Fuad dilaporkan melalui surat yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Perubahan susunan Dewan Komisaris dilakukan oleh karena berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris," demikian mengutip surat tersebut, Senin (31/8/2020).
Sebelum menjadi Dirjen Pajak, Fuad mengemban jabatan sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Dia juga pernah menjabat sebagai Deputy for Budgeting and Accountancy pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Nanggroe Aceh Darussalam-Nias.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, dia pernah menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara dan Kepala Pusat Manajemen Obligasi Negara (PMON).
Toba Bara juga memutuskan untuk menunjuk Bacelius Ruru sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. Lalu Djamal Attamimi sebagai Komisaris.
Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelum menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, di tahun 2004 merintis bisnis di bidang energi dan pertambangan dengan mendirikan PT Toba Sejahtra Group. Salah satu anak usahanya, PT Toba Bara Sejahtra Tbk (Toba Bara) adalah salah satu produsen utama batu bara termal yang kompetitif di Indonesia.
Sebagai anak perusahaan PT Toba Sejahtra Group, Toba Bara telah berkembang menjadi produsen batu bara utama yang beroperasi pada tiga konsesi area tambang batu bara di Kalimantan Timur. Sejak memulai produksi pada tahun 2007, mengalami kenaikan yang cepat menjadi sebuah perusahaan terkemuka di bidang batu bara.(dtf)