Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah melakui proses verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan berkas pencalonan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi sebagai bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota memenuhi syarat. Selanjutnya, KPU membuat tanda terima penyerahan berkas.
"Berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, tahapan selanjutnya mengikuti tes kesehatan," ujar Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, Sabtu (5/9/2020).
Agus menjelaskan ada dua tes yang harus diikuti oleh Akhyar Nasution - Salman Alfarisi. Pertama psikotes bersama HINSI (Himpunan Psikologi Indonesia). Kedua, di tes kesehatan dan bebas narkoba.
"Jadwal pemeriksaan psikologis yang dilaksanakan HINSI 8 September 2020, 7.30 - 17.00, bertempat di Hotel Santika.
Pemeriksaan jasmani dan bebas narkotika dilaksanakan 9 September 2020 di Instalasi Pelayanan Eksekutif RS H Adamalik," bebernya.
Agus mengingat agar bakal pasangan calon untuk membawa kartu identitas asli saat mengikuti tes tersebut.
"Nanti basa KTP asli, dari KPU juga akan dibuatkan surat pengantar," bebernya.
Seperti diketahui Akhyar Nasution - Salman Alfarisi ikut Pilkada Medan setelah mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrat dan PKS. Akhyar - Salman akan berhadapan dengan Bobby Nasution - Aulia Rachman yang diusung koalisi besar.