Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak meringkus Riski Ananda warga Desa Keudu Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Medika, Medan. Sebabnya, pemuda berusia 20 tahun tersebut kedapatan tengah membawa 100 gram sabu yang disembunyikannya dalam bungkusan nasi.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki mencurigakan yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. Mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
"Saat itu tersangka terlihat sedang menunggu bus di depan rumah sakit Mitra Medika sambil menentang bungkusan nasi," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
Selanjutnya, kata Philip petugas langsung melakukan penggeledahan, sehingga dari bungkusan nasi yang dibawanya itu ditemukan satu bungkusan plastik berisi sabu-sabu seberat sekitar 100 gram.
"Sehingga terhadap pelaku langsung dilakukan penangkapan," jelasnya.
Philip mengatakan, saat ini pelaku telah dilakukan penahanan. Kepada pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.