Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk melebarkan defisit anggaran ke level 5,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kesepakatan itu tertuang pada postur sementara APBN tahun anggaran 2021.
Dalam nota keuangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan defisit fiskal sebesar Rp 971,2 triliun atau setara 5,5% terhadap PDB. Dengan kesepakatan baru, maka defisit menjadi 1.006,4 triliun atau setara 5,7% terhadap PDB.
"Ada kenaikan Rp 35,2 triliun atau 0,2% dari PDB kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat raker bersama Banggar DPR, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Peningkatan defisit anggaran juga mengakibatkan perubahan pada target pendapatan negara. Sri Mulyani bilang, pendapatan negara turun Rp 32,7 triliun menjadi Rp 1.743,6 triliun dari yang sebelumnya di nota keuangan sebesar Rp 1.776,4 triliun.
Sementara belanja negara naik Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2.750,0 triliun dari yang sebelumnya di nota keuangan sebesar Rp 2.747,5 triliun. Untuk menutupi selisih tersebut, maka pemerintah melebarkan kembali defisit anggaran ke level 5,7% terhadap PDB.
Dilihat lebih detil lagi, dari target pendapatan negara Rp 1.743,6 triliun yang berasal dari perpajakan sebesar Rp 1.444,5 triliun atau menurun Rp 37,4 triliun dari yang sebelumnya di nota keuangan sebesar Rp 1.482,9 triliun. Penurunan terjadi dari target pendapatan pajak yang sebesar Rp 38,9 triliun menjadi Rp 1.229,6 triliun. Sebelumnya target pendapatan pajak ditarget Rp 1.268,5 triliun pada nota keuangan.
Sementara untuk pendapatan dari kepabeanan dan cukai naik Rp 1,5 triliun menjadi Rp 215,0 triliun dari yang sebelumnya Rp 213,4 triliun di nota keuangan. Untuk PNBP menjadi Rp 298,2 triliun atau naik Rp 4,7 triliun dari sebelumnya Rp 293,5 triliun, sedangkan PNBP lainnya naik Rp 2,1 triliun menjadi Rp 109,2 triliun dari yang sebelumnya Rp 107,0 triliun.
Mengenai anggaran belanja negara pada pada postur sementara APBN 2021 ditetapkan Rp 2.750,0 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.954,5 triliun atau naik Rp 3,3 triliun dan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 795,5 triliun atau naik Rp 800 miliar.
"Dengan postur ini, keseimbangan primer mencapai Rp 633,1 triliun, ini lebih tinggi Rp 35,2 triliun dari RAPBN yang disampaikan Presiden Rp 597,95 triliun dan dengan keseimbangan defisit tersebut keseluruhan defisit anggaran APBN 2021 mencapai Rp 1.006,4 triliun atau naik menjadi 5,7% dari PDB," ungkapnya.(dtf)