Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh pertanian pada Agustus 2020 naik 0,12% menjadi Rp 55.677 dibanding upah buruh tani pada Juli 2020 sebesar Rp 55.613.
Kepala BPS Suhariyanto upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
"Untuk upah riil naik sebesar 0,4% menjadi Rp 52.759 dari sebelumnya Rp 52.549," kata Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/9/2020).
Dia mengungkapkan selain upah buruh tani, BPS juga menjelaskan perkembangan upah buruh informal perkotaan.
Misalnya upah buruh bangunan atau tukang bukan mandor per hari rata-rata Rp 89.872 naik 0,08% dibandingkan periode Juli 2020 sebesar Rp 89.800.
Kemudian upah riil Agustus 2020 sebesar Rp 85.674 naik 0,13% dibanding Juli 2020 sebesar Rp 85.565.
Selanjutnya untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Agustus Rp 28.622 naik 0,05% dibandingkan periode Juli Rp 28.607.
"Upah riil Agustus 2020 Rp 27.285 naik 0,10% dibandingkan sebelumnya Rp 27.285," ujarnya.
Untuk upah asisten rumah tangga per bulan periode Agustus 2020 tercatat Rp 419.864 tidak mengalami perubahan. Sementara untuk upah riil Agustus 2020 Rp 400.252 naik 0,05% dari Juli 2020 sebesar Rp 400.061.(dtf)