Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Seorang pembobol rumah di Deli Serdang ditangkap Polsek Lubukpakam, sementara dua pelaku lainya masih buron. Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto mengatakan, seorang pelaku yang ditangkap adalah Dwi Nasution (26) warga Gang Mawar Lingkungan III, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku ditangkap di jalan Galang Lingkungan IV Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam," ujar Hendri Yanto, Minggu (20/9/2020).
Hendri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini atas laporan korban warga Jalan Galang, Lingkungan III, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam yang rumahya telah dibobol.
"Menindaklanjuti laporan korban Nurleli Saragih Unit Reskrim Polsek Lubukpakam yang melakukan penyelidikan
mengidentifikasi bahwa yang membobol rumahnya adalah Dwi Nasution. Kemudian dilakukan penangkapan," jelasnya.
Saat diinterogasi, sebut Hendri pelaku mengaku melancarkan aksinya bersama dua temanya, R (16) dan L (33).
"Dalam aksinya, mereka berhasil membawa kabur barang-barang milik korban di antara, laptop, emas seberat 2,9 gram dan masin jahit. Pelaku Dwi Nasution sudah diamankan, sementara dua temannya masih buron," sebut Kapolsek.
Akibat perbuatan itu, kata Hendri pelaku Dwi Nasution dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3e , 4e, 5e dari KUHPidana. "Pria yang tidak memiliki pekerjaan tersebut terancam hukuman kurungan di atas lima tahun penjara," tandasnya.