Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah pembahasan cukup panjang, akhirnya DPRD Sumatra Utara (Sumut) menyetujui ranperda tentang perubahan APBD Sumut 2020. Dengan begitu ranperda itu akan disahkan menjadi Perda. Demikian hasil paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi tentang ranperda perubahan anggaran itu yang digelar di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/9/2020).
"Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama selama ini, sampai akhirnya perubahan anggaran ini disetujui," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Salah satu poin mendasar perubahan anggaran itu adalah menurunnya target pendapatan yang sebelumnya Rp 13,8 triliun menjadi Rp 13 triliun atau berkurang sebesar Rp 800 miliar.