Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Provinsi Sumatera Utara menagih janji kampanye Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam menuntaskan konflik agraria.
Koordinator KontraS Sumut, Amil Mutazam, menjelaskan, usai rapat paripurna perdana pada 10 September 2018, Edy Rahmayadi menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria dalam jangka waktu setahun.
Kenyataannya, setelah dua tahun mengemban tanggung jawab sebagai Gubernur Sumut, persoalan konflik agraria justru semakin mengkhawatirkan. Janji Edy menuntaskan konflik dalam waktu satu tahun ibarat jauh panggang dari api.
Ia menyampaikan, dari hasil monitoring sepanjang tahun 2020, KontraS mencatat 30 titik konflik agraria yang terjadi di Sumatera Utara. Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana kontras mencatat terdapat 23 titik konflik.
“Situasi ini bukan hanya mengakibatkan terampasnya ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat, namun juga kerap mengakibatkan korban luka hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tanahnya," ujarnya, Kamis (24/9/2020) dalam rangka Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh hari ini.
Secara garis besar, KontraS mengkategorikan akar persoalan konflik agraria di Sumut menjadi 5 jenis. Pertama, konflik akibat tumpang tindih HGU. Kedua, Konflik diatas tanah eks HGU, Ketiga, konflik akibat masuknya pembangunan/industri skala besar. Keempat, konflik imbas belum direalisasinya kebun plasma dan kelima, konflik dikawasan hutan.