Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari lima Pasangan Calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Labura tahun 2020. Berdasarkan pengumuman KPU Labura dalam Surat Nomor 501/PL.02.5-Pu/1223/KPU-KAB/IX/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020, dana awal kampanye Paslon Nomor Urut 2 paling banyak, sedangkan Paslon Nomor Urut 3 paling sedikit.
"Pengumumannya sudah ada Pak, lihat aja FB KPU Labura," kata Komisioner KPU Labura Divisi Hukum dan Pengawasan, Habibullah SP, saat ditanya medanbisnisdaily.com terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Selasa (29/9/2020).
Berdasarkan link dari KPU Labura, http://bit.ly/Pengumuman501LADK yang dilihat medanbisnisdaily.com, Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020, dana kampanye Pasangan Nomor Urut 2 (Drs H Ali Tambunan - Raja Panusunan Rambe SE) menempati posisi terbanyak, yakni Rp 10.000.000. Adapun dana kampanye paling sedikit yakni Pasangan Nomor Urut 3 (H Ahmad Rizal Munthe SH - Drs H Ariypay Tambunan MM) yakni Rp 500.000.
Adapun dana kampanye Pasangan Nomor Urut 1 (Darno - Haris Muda Siregar SE MM) sebesar Rp 1.000.000, Pasangan Nomor Urut 4 (Hendri Yanto Sitorus SE - H Samsul Tanjung ST MH) sebesar Rp 5.000.000, dan Pasangan Nomor Urut 5 (Drs H Dwi Prantara MM - Edi Sampurna Rambe) sebesar Rp 1.000.000.