Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Medan 9 Desember 2020.
"DPT berjumlah 1.601.001 jiwa yang terdiri dari laki-laki 781.953 dan perempuan 819.048 jiwa," ujar Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, Jumat (16/10/2020).
Jumlah tersebut berkurang sekitar 13.614 seperti yang sebelumnya ada di DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang disahkan pada 12 September 2020 lalu. Jumlah pemilih yang sebelumnya ada di DPS yakni 1.614.615 dengan rincian 825.903 untuk perempuan dan 788.712 untuk pemilih laki-laki
Nana menjelaskan DPT yang ditetapkan itu sudah memasukkan rekomendasi dan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khususnya terkait data ganda yang sebelumnya dikatakan ada di DPS.
"Rekom dari Bawaslu data ganda 36 ribu, setelah ditelusuri hanya ada 1.218 ganda yang ada di DPS," bebernya.
Seperti diketahui Bawaslu Medan sebelumnya menemukan sekitar 36.398 pemilih ganda yang masuk di dalam DPS.
Sekadar mengingatkan kontestasi Pilkada Medan diikuti dua pasangan calon yakni Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution - Aulia Rachman.