Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan pihaknya meminta upah minimum tahun depan naik 8%. Padahal pengusaha sudah mengungkapkan sulit untuk menaikkan upah di tengah pandemi COVID-19.
Ada sejumlah alasan yang diungkap Iqbal mengapa pihaknya meminta kenaikan upah sebesar 8% pada 2021.
"Serikat buruh KSPI berpendapat, dan mengusulkan, dan bersikap kenaikan upah minimum UMK, UMSK, UMP, UMSP harus tetap ada. Berapa nilai yang diminta oleh KSPI? 8%," kata dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10/2020).
Pihaknya mengusulkan angka 8% karena melihat kenaikan upah selama 3 tahun berturut-turut. Menurutnya itu angka yang wajar jika membandingkan dengan krisis ekonomi pada 1998, di mana kata dia pertumbuhan ekonomi minus sekitar 17,6%. Pada kondisi seperti itu, upah minimum DKI Jakarta tetap naik, bahkan angkanya mencapai 16%.
Meskipun pandemi COVID-19 membuat ekonomi Indonesia saat ini negatif, tapi dinilainya tak separah krisis ekonomi pada 1998 lalu.
"Dengan analogi yang sama, kita belum sampai minus 8% di 3 kuartal ini, baru setengah dari pada tahun 1998-1999. Maka kami meminta (upah minimum) naiknya 8% adalah wajar," sebutnya.
Di sisi lain, di tengah pelemahan ekonomi saat ini, menurutnya daya beli masyarakat harus dijaga agar mampu menjadi mesin pendorong ekonomi, di saat pemerintah tak bisa berharap banyak dari investasi, ekspor dan sebagainya.
"Tinggal konsumsi, konsumsi yang bisa dijaga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, agar tidak makin resesi dalam adalah dengan cara menjaga daya beli, purchasing power. Upah adalah salah satu instrumennya," tambah Iqbal.(dtf)