Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution, membantah tudingan Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris yang menyebutkan dirinya nyaris melakukan aksi pemukulan.
Hal ini disampaikan Akhyar usai memberikan klarifikasi ke Bawaslu Medan, Minggu (1/11/2020). Politikus Partai Demokrat ini menyebut tidak ada keributan yang terjadi antara dirinya dengan Faisal beserta anggotanya pada Selasa (27/10/20) malam lalu.
Dia pun menepis adanya intimidasi darinya ke Faisal. "Tidak ada. Jadi pada saat itu, selesai acara saya keluar. Ketika pulang saya ambil kereta (motor). Saya tengok aja, mungkin inilah Ketua Panwaslu (Faisal) itu. Saya gak kenal sama dia saya gak ada ngomong apa-apa sama dia, juga gak ada gerakan apa-apa," kata dia.
Pun soal pengusiran pengawas pemilu dari lokasi acara Akhyar membantahnya.
"Siapa yang diusir? Gak ada. Setahu saya gak ada. Acara itu juga gak sampai satu jam. Dan itu acara keluargaku," jelasnya.
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, pemanggilan Akhyar adalah untuk mengklarifikasi laporan yang disampaikan Panwascam Medan Deli.
Payung menjelaskan, Akhyar diklarifikasi atas dugaan menghalang-halangi tugas Panwascam Medan Deli.
"Kalau memang seperti yang dilaporkan Panwascam, itu dugaan menghalang-halangi petugas menjalankan tugas pengawasan, itu kalau di UU 10 tahu 2016 pasal 198A bisa dipidana paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan. Denda paling sedikit 12 juta dan paling banyak 24 juta," jelas Payung.
Selain memanggil Akhyar, Bawaslu juga sudah mengagendakan klarifikasi terhadap panitia penyelenggara. Namun, panitia acara Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman Siap Memenangkan Akhyar-Salman Medan 1 itu tidak hadir. "Besok kita jadwalkan pemanggilan ulang," jelasnya.