Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), telah menandatangani Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), pada Senin (02/11/2020). Meski sudah diteken Presiden, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, tetap akan mengirimkan rekomendasi atas pengesahan UU yang rame mendapat protes dari sejumlah kalangan, khususnya buruh tersebut
Menurutnya, Sumut belum terlambat mengirimkan rekomendasi meski UU Ciptaker sudah diteken. "Oh tidak, kan bukan serta merta setelah ditandatangani itu terus berlaku, nggak," kata Edy di Medan, Rabu (04/11/2020).
Menurutnya rekomendasi yang akan diusulkan itu adalah untuk melengkapi Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Ciptaker itu. "Yang ini tidak cocok perlu ini, yang ini tidak cocok perlu ini, gitu," kata Edy.
Namun soal apa yang akan direkomendasikan nantinya ke pusat, Edy Rahmayadi belum tahu. "Nanti akan dipaparkanlah ke saya dulu ya, ada tim yang menyeleksi. Kalau itu lebih baik ya kita sarankan nanti kepada presiden," ujarnya.
Yang pasti sejauh ini salinan UU Ciptaker itu sedang dalam pembahasan oleh tim yang antara lain terdiri dari akademisi, serikat buruh dan tokoh masyarakat.
"Omnibus law, proses ini kan sedang berjalan ini. Yang dikaji tentang 11, sekarang 10 ya, 10 kluster yang diuji oleh para akademisi dan para tokoh-tokoh buruh," pungkas Edy.