Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 57 anggota satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus (Satgassus P3TPK) pada jaksa agung muda pidana khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) hari ini. Pelantikan dilakukan secara virtual.
Pelantikan dan sumpah jabatan anggota satgassus P3TPK ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-481/C/09/2020 tertanggal 29 September 2020 tentang Pemberhentian dan Pemindahan dari Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Pelantikan dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan para jaksa agung muda.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini, sebagai kelanjutan kegiatan orientasi bagi calon anggota satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus (Satgassus P3TPK) tahun 2020 yang diselenggarakan hari Kamis (12/11/) kemarin yang juga dilaksanakan secara virtual ke seluruh Indonesia," kata Burhanuddin dalam keterangan pers tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Jumat (13/11/2020).
Burhanuddin dalam sambutannya meminta 57 anggota satgassus untuk dapat memenuhi ekspetasi masyarakat terkait penuntasan kasus korupsi di Indonesia. Burhanuddin berharap dengan adanya satgas khusus ini bisa kembali memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Korps Adhyaksa.
"Untuk itu saya sangat mengharapkan keberadaan saudara-saudara mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, baik perkara baru maupun menuntaskan perkara yang saat ini sedang ditangani. Saya berharap pula, upaya yang kalian lakukan akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," ucapnya.
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tak memiliki integritas. Ia menyebut Korps Adhyaksa membutuhkan jaksa yang pintar namun juga berintegritas.
"Dan untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh jaksa yang pintar dan berintegritas," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Burhanuddin mengucapkan selamat bertugas kepada 57 anggota satuan tugas khusus Jampidsus yang telah dilantik. Burhanuddin mengingatkan agar para anggota satuan tugas mengerjakan tugasnya dengan sungguh-sungguh.
"Laksanakanlah tugas yang telah dipercayakan di pundak saudara-saudara dengan penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan penuh rasa tanggung jawab. Ingatlah apa yang saudara-saudara kerjakan akan disaksikan oleh banyak pihak dan pada akhirnya juga akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa kelak di kemudian hari," tandasnya.(dtc)