Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Seoul - Masih ingat kasus mangkirnya Cristiano Ronaldo di laga tur Juventus ke Korea Selatan tahun lalu? Kini, penyelenggaranya diminta membayar ganti rugi ke penonton.
Tahun lalu, Juventus menggelar tur ke Asia, dan Korea Selatan menjadi destinasinya. Raksasa Serie A itu kemudian diagendakan menggelar laga uji coba melawan K-League All Star di Stadion Piala Dunia Seoul, 26 Juli 2019. Sebanyak 65 ribu tiket terjual, dengan harganya mulai dari 30 ribu won hingga 400 ribu won.
Dalam pertandingan yang berakhir 3-3 itu, muncul sebuah keributan. Sebab, fans kesal lantaran Ronaldo rupanya tidak dimainkan.
Panitia penyelenggaranya, The Fasta, sempat mengklarifikasi bahwa absennya Ronaldo di luar dugaan. Juventus diklaim sudah menyetujui Ronaldo bermain minimal 45 menit, namun kesepakatan itu dilanggar.
Juventus sempat memberikan pernyataan, terkait kisruh di Korea. Presiden Andrea Agnelli yang langsung angkat suara, dengan mengatakan timnya letih dan kena macet. Terkait Ronaldo, Agnelli juga menyebut absennya CR7 dilakukan atas saran dokter, yang dinilai masih kelelahan.
Padahal, fans sudah membayar mahal demi bertemu Ronaldo dan semua anggota tim Juventus. Selain itu, ada beberapa hal lain yang membuat kecewa penonton, semisal membayar mahal paket makan malam yang ternyata tidak memuaskan hingga kick off pertandingan yang sempat ditunda.
Fans tak mau tahu, sehingga menuntut The Fasta. Gugatan class action dilayangkan penonton yang kecewa karena gagal menyaksikan Ronaldo.
Seperti dilansir The Korea Herald, Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya memenangkan gugatan penonton. Penyelenggara diminta membayar ganti rugi. The Fasta diminta mengembalikan separuh harga tiket, dan memberi kompensasi sebesar 50 ribu won atau sekitar Rp 635 ribu kepada 162 penggugatnya.
"Terdakwa memiliki kewajiban kontrak dengan Ronaldo yang bermain dalam pertandingan itu, kecuali ada keadaan yang tidak terduga," kata pengadilan.
Ini menjadi gugatan kedua terkait ribut-ribut fans dengan penyelenggara tur Juventus di Korea. Pada Februari, Pengadilan Distrik Incheon juga memerintahka The Fasta membayar masing-masing 371 ribu won kepada dua penggemar. dtc