Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Kisaran. BPJamsostek Cabang Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Pemkab Labusel menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertujuan memperluas perlindungan peserta pada pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan Kepala Kantor cabang BPJamsostek Labusel, Fachri Idris menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya dan dukungan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Labusel.
"Harapan kita FGD ini dapat memperluas bagi seluruh sektor pekerja termasuk didalamnya perlindungan bagi aparat desa dan non-asn," ucap Fachri usai mengikuti FGD di ruang rapat sekda.
Fachri menyebutkan FGD tersebut juga merupakan persiapan Pemkab Labusel menuju Paritrana Award tahun 2020. Paritrana berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti Perlindungan.
"Tujuan Paritrana Award adalah meningkatkan peran Pemkab dalam mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta awareness dan citra positif pemerintah," ungkapnya, Sabtu (21/11/2020).
Asisten I Pemkab Labusel, Ahmad Fuad menjelaskan Pemkab Labusel akan terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, hal itu tak terlepas dari manfaat yang sudah diterima peserta atau keluarganya.
Setiap orang yang mengurus izin usaha sudah diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 yang kemudain nantinya akan dibuatkan peraturan Bupati, bagi kepesertaan aparat desa dan non-asn yang nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Pembahasan rapat tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten I bidang pemerintahan dan kesra bersama OPD terkait, turut hadir juga Kepala Cabang BPJamsostek Kisaran Zeddy Agusdien.