Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan menterinya, Edhy Prabowo. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dini hari tadi pasca pulang kunjungan dari Amerika Serikat (AS).
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Rabu (25/11/2020).
Antam mengatakan bahwa KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut. Sebelumnya diberitakan bahwa Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster.
"Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," pungkasnya.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga diketahui menangkap sejumlah orang pejabat KKP dan istri dari Edhy Prabowo. Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Penyidik KPK Novel Baswedan juga ikut dalam penangkapan.
"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango.(dtf)