Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. DPRD Kabupaten Toba menetapkan besaran R-APBD Tahun Anggaran(TA) 2021sebesar Rp 1,112 triliun. Hasil keputusan itu sudah diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
"Keputusan dituangkan dalam surat keputusan No: 13/DPRD/2020 dan 100/37/PEM-KS/2020 tanggal 30 November 2020," ujar Sekwan DPRD Toba, Agus Sitorus, Jumat(4/12/2020) di Kantor DPRD Toba di Balige.
Ia mengatakan, rincian untuk RAPBD TA 2021 sebesar Rp 1.112 trliun adalah anggaran belanja sebesar Rp 1.112.118.200.595 terdiri dari belanja operasi Rp 703.152.706.715, belanja modal Rp 143.374.924299, belanja tidak terduga Rp 8.300.000.000 dan belanja transfer Rp 257.290.569.581 dan untuk pembiayayan sebesar Rp 11.774.000.000.
"Untuk penerimaan pembiayaan Rp 16.774.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp 5.000.000.000," terangnya.
Kata Sekwan DPRD Toba, Agus Sitorus bahwa penetapan RAPBD TA 2021 melalui Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Effendi P Napitupulu didampingi Wakil Ketua Chandrow Manurung dan Mangatas Silaen.
"Sebelum penetapan lebih diawali dengan pembahasan di Badan Anggaran selama 7 hari kerja," terangnya.
Rapat Paripurna penetapan RAPBD Kabupaten Toba Pemerintah selain dihadiri Pjs Bupati Haryanto Butarbutar juga hadir Sekda Audhi Murphy Sitorus, Asisten, Kepala Dinas dan Forkopimda.
"Sesuai absensi kehadiran anggota dewan yang mengikuti Paripurna, Senin (31/11/2020) dari 30 orang hadir sebanyak 27 orang," paparnya.