Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Untuk mempercepat pendalaman pasar keuangan Bank Indonesia (BI) menyusun cetak biru pengembangan pasar uang (BPPU) 2025. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan hal ini diharapkan bisa menjadi panduan untuk pelaku pasar sehingga dapat merespons positif langkah pengembangan pasar uang.
Perry mengungkapkan dengan cetak biru ini juga memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mendukung pembiayaan perekonomian nasional.
"BPPU 2025 disusun oleh Bank Indonesia dalam rangka melengkapi keseluruhan inisiatif pengembangan pasar keuangan, khususnya pada pasar uang, yang telah disepakati dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK)," kata Perry dalam siaran pers, Senin (14/12/2020).
Dia menjelaskan lima visi yang ada dalam cetak biru tersebut antara lain membangun pasar uang modern dan maju untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan.
"Kedua, mengembangkan produk, pricing, dan pelaku pasar. Ketiga, memperkuat infrastruktur pasar uang yang andal, efisien, aman, dan terintegrasi. Keempat, mengembangkan data serta digitalisasi yang memiliki fitur granular, real-time, dan aman," jelas dia.
Kelima, mewujudkan regulatory framework dengan karakteristik yang agile, industry-friendly, inovatif, dan memenuhi kaidah internasional.
Menurut dia kelima visi ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam tiga inisiatif utama yang akan diimplementasikan secara bertahap dalam rentang waktu antara 2020 hingga 2025. Inisiatif pertama, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan.
"Inisiatif kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter yang dilakukan melalui pengembangan instrumen keuangan dan reformasi suku bunga acuan (benchmark rate), serta inisiatif ketiga, yaitu mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko," jelas dia.
Bersamaan dengan acara peluncuran tersebut, juga telah dilakukan serah terima koordinator Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) dari Kementerian Keuangan kepada Bank Indonesia. FK-PPPK dikoordinasikan oleh tiga lembaga secara bergantian, yaitu Kementerian Keuangan, BI, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Bergabungnya Lembaga Penjamin Simpanan pada tahun 2019 semakin menunjukkan upaya Indonesia dalam mensinergikan seluruh langkah pengembangan pasar keuangan agar senantiasa berjalan selaras.(dtf)