Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), tidak akan berjalan baik dan maksimal apabila hanya dituangkan dalam aturan maupun tatanan. Diperlukan langkah lebih dalam yaitu dengan membudayakan dan membumikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik tersebut kedalam kegiatan korporasi sehari-hari, dan dilakukan oleh segenap sumber daya manusia (SDM) yang ada.
"Untuk itu, transformasi human capital untuk membentuk SDM yang berkompetensi dan berakhlak sangat penting untuk implementasi serta membudayakan prinsip GCG," ujar . Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI, Fajar Wibhiyadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2020).
Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Mas Achmad Daniri, mengatakan, membudayakan prinsip GCG dimulai dengan membiasakan perbuatan baik dan benar atau boleh dan tidak boleh sesuai prinsip GCG, sebagai kegiatan keseharian semua SDM termasuk pimpinan perusahaan yang harus menjadi teladan (tone at the top).
"Jadi prinsip GCG harus terlebih dahulu menjadi komitmen semua SDM di perusahaan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara prinsip GCG harus dimasukkan dalam Kode Etik dan Perilaku. Perlu edukasi dan sosialisasi secara masif dan berkala terhadap stakeholder internal dan eksternal melalui Focus Group Discussion yang membahas studi kasus dalam proses kerja di masing-masing unit organisasi. Sampai akhirnya pemahaman dan pelaksanaan prinsip GCG dalam proses bisnis di masing-masing unit organisasi menjadi terbiasa.
"Semua komitmen ini harus dijaga dan dirawat melalui kebijakan, peraturan, struktur, SOP, sistem dan perilaku semua SDM di perusahaan. Bagi stakeholder yang tidak terjangkau dengan kebijakan dan peraturan perusahaan perlu didekati dengan program CSR melalui pendekatan Creating Shared Value," jelasnya.
Fajar Wibhiyadi mengatakan, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) telah melakukan proses transformasi human capital sejak beberapa tahun lalu. Proses ini merupakan bagian dari sebuah proses transformasi korporasi yang dilakukan KBI, dalam upaya menjadi perusahaan yang lincah dalam menghadapai era VUCA dan disrupsi.
“Untuk mendapatkan SDM yang mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG, serta membudayakan dalam kegiatan operasional sehari-hari, tidak hanya dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi, tapi juga memiliki akhlak. Untuk itu KBI juga telah menerapkan Core Value BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam pengembangan sumber daya manusia, salah satunya adalah dengan mengadopsi nilai-nilai akhlak ke dalam penilaian karyawan (Individual Behavior Appraisal)," ujarnya.
Berdasarkan hasil self assessment yang ada, hasil penilaian menunjukkan bahwa penerapan Tata Kelola yang Baik pada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) tahun 2019 mencapai predikat kategori "Baik" dengan skor 78,319 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
“Sebagai pendukung pelaksanaan GCG, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) juga telah mengimplementasikan ISO 9001 tahun 2015 tentang Sistem Manejemen Mutu, ISO 37001 tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta ISO 27001 tahun 2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi. Adanya sertifikasi ini tentunya akan menjadi landasan untuk menjadikan KBI sebagai korporasi yang siap dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan," jelasnya.