Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap seorang gembong narkoba Labuhanbatu. Selain itu, petugas juga turun mengamankan 2 orang rekannya, di mana satu di antaranya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Informasi yang diperoleh, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut juga ditengarai sebagai pemasok narkoba terbesar di Sumut. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan terhadap bandar narkoba besar tersebut. "Betul, ada dilakukan penangkapan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Namun, MP Nainggolan mengatakan, jika sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara detail tentang kronologis pengungkapan yang dilakukan. Begitu juga dengan identitas para pelakunya, lantaran masih dalam proses pengembangan. "Untuk berita lengkapnya sabar dulu, karena masih dalam pengembangan, ya," tandasnya.
BACA JUGA: Seorang Gembong Narkoba di Labuhanbatu Dikabarkan Ditangkap Polda Sumut di Kotapinang
Berdasarkan informasi yang berkembang menyebutkan, gembong narkoba dan 2 rekannya ditangkap di sebuah hotel Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sebelumnya Polda Sumut sudah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku.
Seorang PNS yang diamankan tersebut, dikabarkan menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Belum diketahui, apakah PNS tersebut bekerja di BPBD Provinsi atau kabupaten/kota.