Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus memerangi China di akhir masa jabatannya. Kali ini perusahaan asal China, Xiaomi dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) untuk berinvestasi.
Kabar itu berasal dari sebuah dokumen yang menyebut ada sembilan perusahaan tambahan yang masuk ke dalam daftar hitam. Dikutip dari Reuters, Jumat (15/1/2021), selain Xiaomi ada perusahaan pembuat pesawat, Comac dalam daftar itu.
Perusahaan-perusahaan itu akan jadi subjek larangan investasi berdasarkan undang-undang yang baru, yang memaksa investor AS harus melepas kepemilikannya di perusahaan yang masuk daftar hitam pada 11 November 2021.
Dimasukkannya Xiaomi ke dalam daftar perusahaan yang dicekal karena Departemen Pertahanan AS mengkategorikan Xiaomi sebagai perusahaan militer milik komunis China. Hingga berita ini ditulis, baik dari Kedutaan Besar China di Washington AS, Xiaomi, dan Comac belum memberikan komentar.
Aturan tersebut ada dalam undang-undang 1999, yaitu Departemen Pertahanan akan menyusun katalog perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikontrol oleh militer China. Sejauh ini sudah ada ada 35 perusahaan masuk dalam daftar tersebut, seperti perusahaan minyak CNOOC dan pembuat chipset SMIC.
AS di bawah pimpinan Trump memang terus menyulitkan operasional perusahaan asal China. Salah satunya terhadap izin operasi perusahaan telekomunikasi, China Telecom di AS pada Desember lalu.
Keputusan itu jadi langkah selanjutnya memutus peran China dalam sektor telekomunikasi di AS. Sebelumnya langkah yang sama juga diterapkan untuk Huawei dan ZTE Corp, keduanya sudah mendapatkan 'hukuman' itu sejak 2019.
Operasional Huawei dan ZTE Corp dipersempit dengan menutup akses pembelian perangkat telekomunikasi. Sementara Huawei juga harus memakai lisensi khusus dari Kementerian Perdagangan AS jika ingin berbisnis di sana.(dtf)