Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Pendidik (Disdik) Medan, Adlan menepis seluruh tudingan yang disampaikan oleh Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK). Adlan menegaskan bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan langsung ke rekening sekolah.
"Semua sudah non tunai, jadi tidak ada pungli," ujar Adlan, ketika dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Eks Kabag Agama Setda Kota Medan itu juga menyebut dana sertifikasi guru juga disalurkan langsung ke rekening guru.
Dia pun heran mengapa Sapma IPK sampai menyampaikan tuduhan seperti itu. Namun, Adlan tidak mau berspekulasi lebih jauh.
Seperti diberitakan, Sapma IPK Medan menyebut ada dugaan praktik pungli dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya selama pandemi virus Corona atau covid-19.
Oleh karena itu, Sapma IPK meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Medan melakukan investigasi.
"Kami melihat masih banyak warga yang mengeluhkan permohonan Wifi gratis, permohonan keringanan uang sekolah dan lainnya. Makanya ini patut dipertanyakan penggunaan dana BOS ini," ujar Koordinator Aksi, Fachrul Rozi saat aksi di depan Balai Kota Medan, Kamis (21/1/2021).
Rozi berujar, ada banyak keluhan masyarakat yang tidak diakomodir oleh Dinas Pendidikan Kota Medan di masa pandemi Covid-19.
Rozi juga menyinggung mengenai dana pengutipan pada sertifikasi guru. Serta penyalahgunaan bantuan pendidikan anak usia dini.
"Di Kota Medan, diduga kuat telah marak terjadi penyelewengan dana BOS. Seperti pengutipan sertifikasi guru, serta bantuan bagi biaya pendidikan anak usia dini," katanya.