Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak ada memasukkan alokasi anggaran pembangunan Islamic Center di tahun anggaran 2021. Hal ini dilakukan karena ada efesiensi anggaran.
"Islamic Center tahun ini gak ada kegiatan, ditunda," ujar Kepala Dinas PKP2R (Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang) Medan, Benny Iskandar, Rabu (27/1/2021).
Benny mengaku tahun ini alokasi anggaran fisik yang dikelolanya hanya Rp 100 miliar lebih. Sedangkan biasanya sebelum masa pandemi covid-19 mencapai Rp 300 miliar lebih. "Dengan kebutuhan yang ada, alokasi anggaran yang tersedia masih kurang," ungkapnya.
Selain Islamic Center, menurut dia masih banyak kegiatan pembangunan fisik yang tertunda seperti pembangunan kantor pemerintah seperti perbaikan kantor camat, puskesmas.
"Kantor camat, kantor kami (Dinas PKP2R), Islamic Center juga, puskesmas hampir rata butuh perbaikan dan perawatan. 2020 banyak program tertunda, 2021 efesiensi. Normalnya Rp 300 miliar, tahun 2020 hampir gak ada, 2021 Rp 100 M lebih untuk fisik, dengan kebutuhan yang ada masih kurang," pungkasnya.
Sekadar mengingatkan pembangunan Islamic Center yang direncanakan akan dibangun di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan pertama kali muncul saat Wali Kota Medan dijabat oleh Abdillah. Rencananya pembangunan Islamic Center akan dilakukan diatas lahan seluas 22 hektar.
Setelah itu Wali Kota Medan berikutnya mulai dari Rahudman Harahap, Dzulmi Eldin tidak mampu mengeksekusi pembangunan Islamic Center.
Bobby Nasution, calon wali kota peraih suara terbanyak di Pilkada Medan juga menjadikan Islamic Center sebagai janji kampanye. Meski sudah menang Bobby belum bisa ditetapkan sebagai wali kota terpilih karena adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).