Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat dalam memburu suami yang merupakan pelaku pembakar istri di Jalan Beringin Pasar VII Tembung, Gang Rambutan, Kecamatan Percutseituan pada Minggu (31/1/2021). Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/2/2021).
"Benar (pelaku) sudah diamankan. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, pelaku yang diketahui bernama Junanda alias Nanda (21) terlihat meringis kesakitan saat dipapah petugas menuju ruang pemeriksaan. Sebab saat ditangkap, petugas menghadiahinya dengan tembakan di kedua kakinya, karena melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Tragis, Cemburu Suami Bakar Istri di Percut Seituan, Korban Kritis
Sedangkan korban yang merupakan istri pelaku, Rani Andriani (20) pascakejadian diketahui mengalami luka bakar 65 persen. Hingga kini korban masih mendapat perawatan medis di rumah sakit di kawasan Tembung.
Informasi yang diperoleh, kasus suami bakar istri diduga dipicu rasa kecemburuan. Di mana pelaku menuduh berselingkuh dengan saudara sedarah korban.
Namun, di sisi lain, korban juga memergoki pelaku tengah bersama wanita lain hingga terjadi cekcok yang Berujung pembakaran. (rozie winata)