Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Naypyitaw - Kepolisian Myanmar menjeratkan dakwaan mengimpor perlengkapan komunikasi secara ilegal terhadap pemimpin de-facto Aung San Suu Kyi usai kudeta militer terjadi. Atas dakwaan itu, Suu Kyi akan ditahan hingga 15 Februari karena penyelidikan masih berlangsung.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Rabu (3/2/2021), Suu Kyi ditahan oleh militer bersama jajaran menteri dan para tokoh senior pemerintahan lainnya saat kudeta berlangsung pada Senin (1/2) waktu setempat. Saat ini dilaporkan Suu Kyi menjadi tahanan rumah di kediamannya di Naypyitaw.
Dokumen yang diajukan polisi ke pengadilan setempat membeberkan tuduhan yang dijeratkan terhadap pemimpin berusia 75 tahun itu. Disebutkan dalam dokumen itu bahwa beberapa radio walkie-talkie ditemukan dalam penggeledahan di kediaman Suu Kyi di Naypyitaw.
Dokumen itu menyebut alat komunikasi radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.
Dokumen kepolisian yang ditinjau pada Rabu (3/2) waktu setempat, itu meminta penahanan Suu Kyi 'untuk menanyai saksi-saksi, meminta bukti dan mencari penasihat hukum setelah menginterogasi terdakwa'.
Informasi soal dakwaan dan penahanan Suu Kyi itu dibenarkan oleh juru bicara Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) yang menaunginya.
"Kami mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pengadilan Dakhinathiri telah memerintahkan penahanan selama 14 hari dari 1 Februari hingga 15 Februari terhadap Daw Aung San Suu Kyi dengan tuduhan melanggar undang-undang ekspor-impor," tutur juru bicara NLD, Kyi Toe, dalam akun Facebooknya.
Sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi menjeratkan dakwaan melanggar Undang-undang Penanggulangan Bencana terhadap Presiden Win Myint yang dilengserkan oleh militer.
Dalam pernyataan terpisah, NLD mengungkapkan bahwa kantornya di beberapa wilayah telah digeledah. Partai yang berkuasa di Myanmar itu mendesak otoritas setempat menghentikan tindakan-tindakan melawan hukum setelah kemenangan NLD dalam pemilu 8 November 2020.
Panglima Militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, mengambil alih kekuasaan selama masa darurat ditetapkan setahun ke depan usai kudeta dilakukan pada awal pekan ini. Militer Myanmar menyebut kegagalan pemerintah Suu Kyi menangani laporan kecurangan pemilu menjadi alasan penahanan dan kudeta itu. dtc